Baca dalam Bahasa Inggris = https://aldteliers.wordpress.com/2018/12/20/teppan-japan-edition-1-halal/
Halo sobat Teppan, yang hobinya ngerumpiin makanan dan minuman sampe gak pernah terpuaskan hasrat ingin tahunya! Kali ini Teppan akan ngebahas gimana sih cara mencari, memilih, dan memilah pangan di Jepang menurut perihal kehalalannya. Harapannya, setelah membaca ini nggak ada lagi yang bingung tentang gimana-gimananya tentang makanan halal di Jepang, terutama buat sobat yang pengen ke Jepang atau beli oleh-oleh dari Jepang. Oh iya, ini akan menjadi Teppan Edisi Jepang yang paling panjang (sepertinya) karena banyaknya pendahuluan, jadi harap bersabar bacanya >o<
DISCLAIMER:
1. Ini bukan menjamin apalagi men-judge 100% halal atau haramnya, tapi lebih ke memberikan beberapa fakta yang bisa pertimbangan dalam memilih makanan dan minuman. Jadi jangan jadikan ini sebagai satu-satunya referensi anda.
2. Setiap orang bisa punya standar kehalalan yang berbeda. Jadi harap hormati siapapun yang berbeda standarnya.
3. Tulisan dibuat berdasarkan pengalaman pribadi ataupun merujuk ke perkataan/pemahaman orang lain. Apabila terdapat kesamaan ataupun perbedaan harap didiskusikan di kolom komentar.
4. Dalam post ini, makanan yang belum bersertifikat halal namun secara bahan yang digunakan tampak tergolong halal (karena bersumber dari materi yang halal, namun kita belum mengetahui processing aids nya) saya kategorikan sebagai “mendekati halal”. Terima kasih \(^o^)/
Kehalalan sebuah produk merupakan hal yang perlu diperhatikan bagi setiap muslim. Beberapa prasyarat sebagian telah dijelaskan dalam Al-Quran, seperti pada QS Al-Maidah ayat 3 dan sebagian lainnya tertuang dalam hadits.
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini, telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Berdasarkan pengalaman saya, standar kehalalan seorang muslim di Jepang bisa berbeda-beda, karena beberapa kondisi. Berikut adalah beberapa standar halal yang mungkin ditemui pada muslim yang hidup di negara dengan minoritas muslim (Tidak cuma di Jepang ya):
1 . Hanya makan yang sudah tersertifikasi halal aja, anti yang gak ada sertifikatnya deh
2 . Masih mentolerir untuk makan yang tidak/belum bersertifikat halal, dengan catatan telah membaca komposisinya/ mengetahui cara pembuatannya dan dirasa tidak ada yang meragukan (subhat) apalagi haram (hanya makan yang dirasa “safe”, “mendekati halal” saja.
3. Kalo dalam kondisi perjalanan jauh (tamasya, business trip) dan nggak menetap, mungkin bisa memakai rukhshah (keringanan) dengan catatan masih mempertimbangkan yang sehalal mungkin.
4. Selama bukan BABI (bener-bener daging babi ya, bukan esktrak atau mengandung apa apa yang dari babi) ga papa.
dll. dst. dsb.
“Mungkin untuk kita yang berada di negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia ataupun Malaysia, mencari produk yang halal bukan menjadi masalah. Namun, gimana dengan kita yang tinggal di negara yang mayoritasnya bukanlah muslim, seperti Jepang, apakah mudah?”
Kira-kira begitulah beberapa gambaran yang mungkin bisa ditemui. Alangkah baiknya jika kita berusaha mencari dan mengonsumsi yang sehalal mungkin, atau setidaknya mencari produk yang sekiranya tidak mengandung hal hal yang bersifat subhat apalagi haram. Mungkin bakal ada yang bilang “kan kalo gatau gak apa apa!”, “iya!” tapi kalo kita bisa lebih cerdas dan cermat sebagai konsumen, kenapa enggak ye kan hehehe!!!
Okeh, cukup membahas pendapat orangnya kita langsung masuk ke bagian yang paling krispi dari topik pembicaraan ini yaitu “gmn caranya nyari makanan halal di Jepang, or the so called mendekati halal itu?”. Cara termudahnya adalah ngerti bahasa Jepang, atau beli dengan orang yang ngerti bahasa Jepang (ngajak orang Jepangnya langsung juga boleh biar lebih yaqueen). “Wah gw sendiri nih di daerah sini yang muslim, gmn dong?”. Gak apa apa, sobat kan bisa nanya artinya atau minta bantuan ke temannya untuk menerjemahkan perkataan si penjual makanan, intinya JANGAN NGEJOMBLO AMAT LAH, pasti ada kan teman/relasi yang bisa diandalkan setidaknya 1 (pahit pahitnya pake mesin penerjemah lah). Emang sih makanan yang bener bener udah tersertifikasi halal susah nyarinya, makin jarang lagi kalo sobat tinggal di kota kecil. Untungnya, di Tsukuba sudah ada supermarket yang menjual produk halal seperti di Kasumi Tsukuba University atau di Gyoumu Super. Biasanya produk yang dijual disitu kebanyakan bersertifikat halal dari Malaysia atau Thailand, tapi gak jarang juga kok sobat bisa nemuin produk halal asal Indonesia, Vietnam, bahkan Turki.

Berdaskan pengalaman saya, karena saya pernah diajak teman bernama Shimamura Takuya (島村拓弥) untuk membantunya membuat database restoran dan makanan halal di daerah Tsukuba. Ini inisiatif dia loh ya, gimana gak unik coba kalo dia entah kenapa bisa kepikiran begitu padahal dia sendiri bukan muslim, cuma berlandaskan alasan kepo gimana caranya muslim hidup di Jepang (sebenernya menurut saya, Jepang bukan negara yang anti dengan muslim kok, cuma memang mayoritas mereka masih asing aja dengan muslim), merasa asing yah bukan benci). Nah mulai lah kita mencari data ke mahasiswa di kampus dan keluarga muslim di daerah Tsukuba. Beberapa teman Takuya juga diajak untuk menyelidiki restoran” yang ada di Tsukuba, apakah ada yang muslim-friendly atau tidak. Singkat cerita… Kita sudah mendata sebelumnya bahan bahan apa saja yang memang jelas-jelas haram dan yang subhat (abu-abu, meragukan, lampu kuning). Meskipun akhirnya program yang dia canangkan berakhir stagnan karena dia harus mengurus penelitian skripsinya di Filipina, tapi setidaknya sudah menambah awareness mahasiswa Jepang dan Internasional tentang makanan halal.
Belum lagi, dengan adanya even-event yang diadakan di kampus seperti CAMPUR, maupun organisasi seperti CASA. Dengan banyaknya peserta yang berasal dari negara yang mayoritasnya muslim seperti Indonesia, setidaknya menambah pemahaman mereka tentang muslim. Btw, ini siapa yah yang ngusulin namanya CAMPUR, oke juga idenya lho!
—
Untuk hal yang subhat, ada baiknya kita hindari demi keamanan kita, better safe than sorry!
Berikut adalah contoh hal yang emang tergolong haram:
1 . 豚 = Buta/Ton, artinya Babi. Biasanya kalo dalam makanan ditulisnya 豚肉 =Butaniku (daging babi), atau 豚エクス = Buta Ekusu (ekstrak babi). Kami belum pernah melihat yang selain kedua itu kalo dalam makanan bentuk snack. Kalau dalam bentuk makanan berat, hindari aja yang ada tulisannya tersebut seperti dalam トンカツ (Tonkatsu = Pork cutlet, semacam chicken katsu tapi dari daging babi) atau 豚汁 (Tonjiru = sop babi). Karena Ton adalah bentuk onyomi, jadi kadang ditulis dalam katakana juga (gak selalu kanji/hiragana, apalagi romaji). INI YANG PALING DASAR DAN GAMPANG SIIH BUAT DIHINDARI, JADI TENANG AJA hehehe!
2. アルコール = Aruko-ru, artinya Alkohol. Kalau yang jelas jelas diminum, ditenggak, dikokop, dan sejenisnya udah a big fat NO NO lah yaa, mau itu bentuknya お酒 Osake, (Sake), ビール Bi-ru (Beer), ワイン Wain (Wine), 味醂/みりん Mirin (Mirin, rice wine), dll, pokoknya yang tergolong khamr deh. *perlu diperhatikan untuk mirin karena kadang dijual dalam botol plastik bening, ITU BUKAN AIR PUTIH YA GUYSSS! Untuk alkohol yang ditambahkan ke dalam produk pangan, kita bahas di bawahnya lagi okeh
Sedangkan berikut adalah beberapa hal yang masih tergolong subhat yang lebih kelabu menurut kami (tapi lebih baik dihindari ya):
1 . 動物油脂 = Dōbutsu Yushi, alias minyak dan lemak hewani. Karena biasanya tidak pernah dituliskan darimana sumber hewaninya, ada baiknya kita jauhin gengs produk yang pake ini. Eh iya, グリセリン gliserin termsasuk meragukan juga ya karena ada yang diperoleh babi. Bacanya seperti diatas ya, bukan Ugokumono Abura Abura . wkwkwkwkwkw. *Note: Doubutsu = Binatang, Yushi= Minyak & Lemak.
2 . ショートニング = Shortening. Kecuali dinyatakan shortening berbasis nabati (植物), sebaiknya hindari ajah. Banyak shortening (ga cuma di Jepang) yang bahannya dibuat dari hewani, dan beberapa diperoleh dari babi (untuk alasan kemudahan dan biaya produksi). Untuk margarin dan mentega, hal ini masih cukup abu abu sehingga perlu kejelian yang ekstra dalam menimbang dan memutuskan bahan ini.
3 . ゼラチン = Zerachin, alias Gelatin. Sumber gelatin bisa dari babi, sapi, ataupun ikan (sejauh yang kami tahu). Namun, yang paling mudah dan murah didapat disini adalah yang dari babi, oleh karena itu hindari aja yang ada gelatin” nya yaa.
4 . 乳化剤 = Nyūkazai, alias emulsifier/pengemulsi. Beberapa produk makanan menyatakan di labelnya bahwa emulsifier yang mereka pakai berbahan dasar nabati, biasanya kedelai (大豆由来 daizuyurai, bersumber dari kedelai). Beberapa produk lainnya tidak menyatakan itu sehingga berkemungkinan untuk menggunakan emulsifier yang dari hewani yang lebih meragukan lagi. Jadi, kalo sobat nemu produk yang pake Nyuukazai dari kedelai, beli ajah gapapa, InsyaAllah aman. *Tapi ada juga yang menulisnya 大豆を含む daizu wo fukumu, alias mengandung kedelai. Yang kayak gini sebaiknya hindari ajah karena memungkinkan adanya campuran selain kedelainya yaa.
5 . 肉(鶏,牛) = Niku (Tori, Ushi/Gyuū), berarti daging ayam (yg kiri) atau daging sapi (yg kanan). Loh kok masuk subhat??? Malah sebenernya ini bisa haram juga loh. Kenapa? Karena kita nggak tau ini hewan disembelihnya gimana, sesuai syariat Islam atau nggak. Kalau saya, memilih untuk tidak membeli produk yang ada begininya karena saya nggak mau iseng iseng coba.
“Kalo komposisi yang lainnya gmn tuhh?”
Untuk komposisi yang lainnya seperti tepung, perisa, pewarna, gula dan pemanis, dll saya masukkan ke dalam kategori subhat yang terang, karena meskipun belum disertifikasi halal, saya dan banyak muslim di Tsukuba yang berhusnudzan terhadap status kehalalannya. Bahkan untuk asam amino pun terkadang bisa meragukan, karena seperti yang kita tahu, asam amino itu banyak jenisnya, apalagi protein, dan sumber mendapatkannya sangat beragam, tidak se-spesifik lemak hewani, atau shortening. Beberapa asam amino yang bisa ditemui dalam hewan seperti sistein mungkin bisa kita hindari, tapi gimana dengan asam glutamat? lisin? bukankah sumbernya banyak yang dari nabati? Wallahu A’lam.
Selain menginvestigasi dari label kemasan makanannya, ada baiknya kita juga nanya ke yang jual, baik itu penjual toko/kaki lima maupun pabriknya. Bisa ditanyakan apakah hal yang tergolong abu abu tersebut mendekati ke haram atau mendekati ke halal. Perlu diperhatikan juga bahwa terkadang produsen makanan di Jepang bisa mengganti sumber bahannya sesuai dengan musim/periode tertentu, sehingga kita perlu untuk menanyakannya kembali secara jelas. Alhamdulillah, saya dan Takuya beberapa kali berhasil menggali informasi tersebut melalui telpon ke call centernya, begitupun dengan rekan-rekan lainnya dari PPI maupun muslim yang tinggal di Jepang. Karena ini adalah informasi yang berkaitan dengan rahasia perusahaan, jangan heran jika beberapa perusahaan enggan menjawab dan memberitahu, selooww, tinggal cari produk yang lain aja kalo emang dirasa ambigu. Selain itu, bisa juga di cek di Halal Media Japan (URL: https://www.halalmedia.jp/id/ ) ataupun pihak yang biasa memeriksa kehalalan produk di Jepang untuk mengetahui berita seputar makanan halal di Jepang dan tempat” yang muslim friendly, termasuk tempat wisata. Sobat juga bisa bertanya ke teman teman PPI terdekat atau komunitas muslim yang ada agar lebih tau update makanan di sekitarnya.
Enough talking, start trying. Yuk kita coba telaah gimana menurut kalian untuk produk dibawah ini. Apa aja yang menjadi titik kritis kehalalannya dan bagaimana pendapat kalian sobat Teppan, bakal makan atau nggak nih hehehe?

Meishō/Jenis Produk: Coklat
Genzairyōmei/ Nama komposisi: Satō/gula pasir (sukrosa), kokoabata- /Cocoa butter (lemak coklat), zenfunnyū / Susu bubuk utuh (whole milk powder), kakaomasu/ cacao mass (massa coklat), shokubutsu yushi /lemak nabati, dasshifunnyū/ Susu bubuk bebas lemak (skim milk powder), nama kuri-mu / krim segar, he-zerunattsu pe-suto/ pasta hazelnut, hoeipauda-/ bubuk whey, bata-oiru/nyūkazai(daizuyurai)/ butter oil/emulsifier (bersumber dari kedelai), kōryō/ perisa (flavor).
Naiyōryō/ Jumlah isi: 42 gram (12 ryō/biji)
Shōmikigen/ Batas konsumsi terbaik (best consumed before): Kono omote ni kisai (Tercatat di permukaan/sisi ini)
Oh iya, untuk sobat yang merasa negara produsen perlu ditinjau, sobat bisa langsung cari ke bagian tabel rincian produk pangan (biasanya di bagian belakang kemasan/samping). Negara pembuat ditulis dengan tulisan 原産国名 (Gensankokumei). Oke sekian pembahasannya mengenai makanan halal di Jepang, semoga bermanfaat. Untuk post kali ini didukung oleh sobat Nadia Hasna Karimah yang udah tinggal di Jepang dari SMA dan Indah Sanubari yang seneng banget dengan segala peraturan pangan. Selanjutnya kita akan ngerumpiin tentang D.I.E.T. di kemudian hari.
AAM
Konnichiwa Akmal-san,
This is a very beneficial reading for us out there who want to travel around Japan.
However if I may add to your discussion here usually for flavours as referred above and processing aids such as enzyme to be used as raw material it must also be certified by approved foreign halal certification bodies to be declared as halal.
Thank you for sharing!
Regards,
Indah
LikeLike
Hi Indah,
In Japan, most of the food which isn’t labeled as halal, also doesn’t state such enzyme, flavor, or processing aids source whereabouts. So far, simply i categorized them not as halal, but close to halal (the term “Safe” might be suitable enough for this case). As for me, there are halal, safe, subhat, and haram. However, i’ll take account from your helpful addition as a thing which is good to be concerned. Thank you (^o^)
LikeLiked by 1 person